DISPARBUDPORA – ZonaMataDuniaNews.co.id, Limapuluh Kota | Kepalan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten lima puluh kota (Disparbudpora) Elsiwa fajri, S.STP. mengimbau kepada seluruh pengunjung objek wisata untuk dapat melapor apabila melihat dan mengalami dugaan praktek pungutan liar (pungli). Ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab 50 kota dalam mengambil langkah tegas dalam penangan pungli, meskipum terjadi di objek wisata, kata elsiwa fajri senin(13/72026).
Kadis elsiwa fajri menegaskan, pihaknya tidak menutup mata kemungkinan adanya praktek pungli, apalagi di saat libur panjang seperti sekarang. Menurutnya sejumlah objek wisata di kab 50 kota menjadi daya tarik yang sangat diminati baik wisatawan lokal, luar daerah bahkan wisatawan mancanegara.
“Kami yakin wisatawan sudah sangat cerdas dalam menyikapi dan membedakan mana pungutan yang bersifat legal dan mana pungutan yang bersifat ilegal, baik dikawasan wisata pengunjung pastinya sudah tau mana petugas resmi dan mana juga yang preminisme,” ujar elsiwa fajri
Lebih lanjutkan ia menyampaikan, jika wisatawan merasa dirugikan dan tidak nyaman, agar segera menginformasikan hal tersebut kepada pihak terkait dan apabila wisatawan melihat adanya indikasi pungli sekalipun, jangan ragu-ragu untuk melapor. demi kenyamanan berwisata. Terutama yang berada di destinasi wisata yang dikunjungi sekiranya ada hal-hal yang dianggap mengganggu ataupun merugikan para wisatawan dimohon untuk segera menginformasikan kepada kami, mudah-mudahan ini tidak terjadi di musim libur pada kali ini,” katanya.
Pesan kadis kepada petugas di Destinasi wisata 50 kota. bertugas lah secara profesianal dan ramah tamah kepada pengunjung dan jangan tutup mata apabila ada indikasi pemungutan yang di lakukan oleh pemuda atau premanisme, bersama-sama mari kita amankan daya tarik wisata lima puluh kota dari citra yang negatif ungkap nya.











