Dinilai Gagal Berantas PETI, Kapolres Kuansing Didesak Mundur

KUANTAN SINGINGI – ZonaMataDuniaNews.co.id, RIAU — Dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali menuai sorotan. Sejumlah dokumentasi berupa foto dan video yang diterima redaksi disebut telah berulang kali diteruskan kepada sejumlah pejabat utama Polres Kuansing. Namun, pihak yang menyampaikan informasi tersebut mengaku masih menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut aparat di lapangan.

Persoalan ini turut mendapat perhatian aktivis senior Sumatera, Suwandi, S.H. (UG). Ia mendesak Kapolda Riau dan Kapolri agar memberikan perhatian serius terhadap penanganan dugaan aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi.

Bahkan, Suwandi meminta agar Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., dievaluasi dan dicopot dari jabatannya apabila dinilai tidak mampu menangani persoalan tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul rangkaian informasi dan dokumentasi yang dihimpun dalam peliputan dugaan aktivitas PETI di kawasan Teluk Kuantan.

Dokumentasi Terbaru Kembali Diteruskan kepada Polres

Dalam pemberitaan sebelumnya, redaksi menyampaikan telah menerima rekaman video terbaru yang memperlihatkan kegiatan menggunakan mesin dompeng di lokasi yang dilaporkan sebagai titik dugaan aktivitas PETI.

Rekaman tersebut disebut direkam pada Minggu, 11 Oktober 2026, disertai informasi tanggal dan koordinat melalui Google Camera serta informasi lokasi. Dokumentasi berikut tautan pemberitaan terdahulu kemudian diteruskan kepada sejumlah pejabat utama Polres Kuansing melalui pesan WhatsApp.

Dalam komunikasi tersebut, Kasi Humas Polres Kuansing, IPTU Romlan, S.H., memberikan respons pada pukul 16.12 WIB, Minggu, 11 Oktober 2026.

“Terkait hal tsb sudah saya info kan ke APH bg,” demikian respons yang diterima redaksi melalui WhatsApp.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa menurut keterangan Humas, informasi yang disampaikan telah diteruskan kepada aparat penegak hukum (APH).

Meski demikian, respons itu belum menjelaskan secara terperinci apakah lokasi yang dilaporkan telah diperiksa, apakah petugas telah turun ke lapangan, atau langkah apa yang telah dilakukan terhadap dugaan aktivitas tersebut.

Karena itu, konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkembangan penanganannya.

Suwandi UG: Jika Tidak Mampu, Kapolres Harus Dievaluasi

Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Suwandi, S.H. (UG), menyampaikan kritik keras terhadap penanganan dugaan aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi.

Ia menilai persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian, terlebih setelah adanya dokumentasi dan informasi yang disebut telah berulang kali disampaikan kepada aparat.

“Solusinya hanya satu, copot Kapolresnya jika tidak mampu memberantasnya,” tegas Suwandi.

Menurutnya, penanganan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tidak boleh berhenti pada penerimaan informasi semata. Ia berharap aparat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran berdasarkan bukti yang tersedia.

Suwandi juga meminta Kapolda Riau dan Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.

“Kalau perlu, kita akan minta atensi khusus dari Mabes Polri untuk memberantas dugaan PETI yang semakin menjamur di Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam hal penegakan hukum tidak boleh ada tebang pilih. Jangan sampai masyarakat kecil yang justru menjadi korban, sementara para pengusaha tambang tidak tersentuh hukum,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut merupakan desakan dan penilaian Suwandi terhadap penanganan persoalan PETI di Kuansing. Adapun penilaian mengenai kinerja aparat dan dugaan keterlibatan pihak tertentu tetap memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sejumlah Aktivis dan Mahasiswa Siapkan Aksi ke Mabes Polri

Tidak hanya menyampaikan kritik, Suwandi juga mengungkapkan rencana untuk menggelar aksi unjuk rasa bersama sejumlah aktivis dan mahasiswa asal Sumatera yang berada di Jakarta.

Menurutnya, aksi tersebut akan dilakukan apabila dalam waktu dekat belum ada perkembangan penanganan yang dinilai memadai dari aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau dan Polres Kuansing.

“Saya bisa pastikan, jika belum juga ada tindakan dari pihak penegak hukum, dalam hal ini Polda Riau, khususnya Polres Kuansing, maka dalam minggu ini juga kita akan gelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri bersama adik-adik mahasiswa asal Sumatera di Jakarta,” tegasnya.

Rencana aksi tersebut, kata dia, merupakan bentuk desakan agar persoalan dugaan PETI di Kabupaten Kuantan Singingi mendapat perhatian dari pimpinan kepolisian di tingkat pusat.

Rencana tersebut juga menjadi bagian dari upaya kelompok aktivis untuk meminta penjelasan mengenai tindak lanjut atas informasi yang telah disampaikan kepada aparat.

Riwayat Pemberitaan dan Pemantauan Menjadi Catatan

Berdasarkan pemberitaan terdahulu, redaksi menyebut telah melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI di kawasan Teluk Kuantan.

Pada 21 Juli 2026, tim wartawan dilaporkan melakukan investigasi di kawasan sekitar Sungai Jering, termasuk area antara jembatan dekat Masjid Agung hingga jembatan di sekitar Jalan Datuk Sinaro Nan Putiah menuju RSUD Teluk Kuantan.

Selanjutnya, pada 16 September 2026, tim wartawan kembali melakukan pemantauan dari sebuah jembatan yang berjarak sekitar 100 meter dari kantor dan warung yang ditempati Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Perwakilan Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam pemantauan tersebut, tim melaporkan mendengar suara mesin yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Temuan itu kemudian menjadi bagian dari catatan peliputan.

Pada Oktober 2026, redaksi kembali menerima dokumentasi video yang memperlihatkan kegiatan menggunakan mesin dompeng di lokasi yang dilaporkan sebagai titik dugaan aktivitas PETI.

Rangkaian informasi tersebut menjadi dasar bagi redaksi untuk kembali meminta penjelasan kepada pihak terkait.

Meski demikian, dokumentasi visual, suara mesin, informasi lokasi, serta keterangan narasumber perlu dinilai bersama-sama dan diverifikasi lebih lanjut sebelum dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana atau menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Nama-nama individu yang mungkin pernah muncul dalam pemberitaan sebelumnya juga tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan kegiatan yang terekam pada Oktober 2026 tanpa bukti yang relevan.

Publik Menunggu Penjelasan dan Langkah Konkret

Dugaan aktivitas PETI merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian serius, terutama dalam kaitannya dengan kepatuhan terhadap hukum serta potensi dampak lingkungan dan sosial.

Di tengah berulangnya informasi yang disampaikan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jelas mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan pelanggaran hukum.

Karena itu, klarifikasi dari Polres Kuansing dan Polda Riau diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan, antara lain apakah lokasi dalam dokumentasi terbaru telah diverifikasi, apakah pemeriksaan lapangan telah dilakukan, serta bagaimana perkembangan penanganan informasi yang diteruskan kepada aparat.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan narasumber, dokumentasi yang disebut telah diterima, catatan peliputan sebelumnya, serta respons WhatsApp dari Kasi Humas Polres Kuansing.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa aparat telah melakukan pembiaran ataupun menetapkan pihak tertentu bersalah. Dugaan aktivitas PETI dan pihak yang mungkin bertanggung jawab tetap memerlukan verifikasi serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Polres Kuansing, Polda Riau, instansi terkait, maupun pihak-pihak yang merasa berkepentingan untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, dan informasi tambahan.

Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah redaksi memperoleh keterangan tambahan yang dapat diverifikasi.

Dinilai Gagal Berantas PETI, Kapolres Kuansing Didesak Mundur
(Tim/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *